You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ditertibkan, 58 PKL Jalani Sidang
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

58 PKL Jalani Sidang Yustisi di PN Jakut

Sebanyak 58 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring penertiban mengikuti sidang yustisi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/10).

Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan

Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, para PKL ini terjaring petugas karena berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan dan fasos fasum.

Mereka ditertibkan dari sejumlah jalan yang tersebar di enam kecamatan yakni, di Jalan BGR Kelapa Gading, Jalan Pluit Raya, Terminal Tanjung Priok, Jalan Tongkol, Jalan Warakas I, Jalan Menteng, Jalan Kramat Jaya, Jalan Plumpang Raya, Jalan Lorong 103 Permai, Jalan Sungai Landak, Jalan Raya Cacing, Jalan Kebantenan, dan Jalan Budi Mulya.

74 Pelangar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

Siti menambahkan, para PKL ini masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 100.000 kemudian ditambah ongkos perkara Rp 5.000.

"Kemarin kita tertibkan, hari ini langsung sidang. Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipadati PKL. Puluhan petugas Satpol PP tampak berjaga di setiap sudut dan luar ruangan. Sampai akhir, sidang yustisi berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24694 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3197 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1103 personTiyo Surya Sakti
  5. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1005 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik