You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ditertibkan, 58 PKL Jalani Sidang
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

58 PKL Jalani Sidang Yustisi di PN Jakut

Sebanyak 58 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring penertiban mengikuti sidang yustisi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/10).

Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan

Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, para PKL ini terjaring petugas karena berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan dan fasos fasum.

Mereka ditertibkan dari sejumlah jalan yang tersebar di enam kecamatan yakni, di Jalan BGR Kelapa Gading, Jalan Pluit Raya, Terminal Tanjung Priok, Jalan Tongkol, Jalan Warakas I, Jalan Menteng, Jalan Kramat Jaya, Jalan Plumpang Raya, Jalan Lorong 103 Permai, Jalan Sungai Landak, Jalan Raya Cacing, Jalan Kebantenan, dan Jalan Budi Mulya.

74 Pelangar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

Siti menambahkan, para PKL ini masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 100.000 kemudian ditambah ongkos perkara Rp 5.000.

"Kemarin kita tertibkan, hari ini langsung sidang. Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipadati PKL. Puluhan petugas Satpol PP tampak berjaga di setiap sudut dan luar ruangan. Sampai akhir, sidang yustisi berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati